KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas
limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan karya
tulis ini. Tak lupa kami sampaikan salam dan shalawat kepada Nabi besar
junjungan kami Nabi Muhammad SAW.
Guna menetapkan strategi yang tepat dalam pemberantasan
korupsi yang merupakan sesuatu yang sangat urgent dan relevan untuk segera
dilakukan. Oleh karena itu, tema sentral yang diangkat dalam penulisan ini
adalah “Aktulisasi Karakter Jujur
Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi”.
Meskipun karya tulis ini telah disusun semaksimal
mungkin, namun kami tetap menyadari masih adanya kekurangan pada pengkritisan
ini karena adanya keterbatasan yang kami hadapi. Oleh karena itu, kami
mengharap kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun. Akhirnya
kami berharap karya tulis ini dapat bermanfaat bagi dan negara.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Sumenep,
27 Maret 2014
Tim
Penulis
RINGKASAN
Akar dari masalah korupsi di
Indonesia adalah murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa.
Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua,
bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi
dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan.
Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran
mahasiswa misalnya, mencontek, plagiasi (penjiplakan karya tulis) dan titip
absen.
Orientasi belajar mahasiswa di
perguruan tinggi adalah hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan gelar, artinya
lebih banyak kemampuan kognitif daripada afektif dan psikomotorik, inilah yang
membuat mahasiswa mengambil jalan pintas atau melakukan praktek ketidakjujuran.
Guna menciptakan strategi untuk
memberantas korupsi di indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih
dahulu adalah, dengan menumbuhkan Karakter jujur dikalangan mahasiswa. Namun
yang menjadi kunci untuk menumbuhkan Karakter jujur mahasiswa yaitu dapat
dilakukan melalui :
1.
Pendidikan Integritas.
2.
Pendidikan Karakter.
Dalam perenapan dua konsep pendidikan tersebut ada
berbagai stackholder yang harus berperan aktif dalam realisasinya yaitu :
1.
Mahasiswa
2.
Dosen/ Lembaga
3.
Pemerintah
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan
pembangunan di Indonesia dalam segala bidang berkembang pesat pula. Tidak
terkecuali pembangunan dalam bidang pendidikan. Hal ini merupakan upaya yang
sungguh-sungguh dari rakyat untuk mencapai kehidupan yang dicita-citakan, yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan yang dimaksut dengan pendidikan,
tercantum dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi:
“Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara”.
Amanat
UU No 20 Tahun 2003 tersebut sangat jelas bahwa, pendidikan pada hakekatnya adalah mengembangkan
potensi diri peserta didik dengan dilandasi oleh kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan. Dengan demikian, pendidikan mempunyai peran yang
strategis dalam membangun karakter mahasiswa. Tujuan pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik
mahasiswa, tapi juga membentuk mahasiswa yang berbudaya jujur.
Namun permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi
fenomena dikalangan mahasiswa yaitu, budaya ketidakjujuran mahasiswa. Fakta
menunjukkan bahwa, budaya ketidakjujuran kian menggejala di kalangan mahasiswa.
Bahkan akar dari masalah korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia adalah
murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih
mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya
ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan
grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh
budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya:
1.
Mencontek
2.
Plagiasi
(penjiplakan karya tulis)
3.
Titip absen,
dll.
Perilaku mencontek, plagiasi dan titip absen merupakan
manifestasi ketidakjujuran, yang pada akhirnya memunculkan perilaku korupsi.
Kejujuran merupakan barang langka di Indonesia. Banyak orang pintar yang
lulus perguruan tinggi, tapi sangat langka orang pintar yang jujur, sehingga
berakibat sulitnya mengukur kadar kesuksesan proses belajar-mengajar.
Persoalan ketidakjujuran tersebut merupakan suatu hal
yang mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius. Sebab, bagaimana mungkin
institusi pendidikan, justru menjadi sarang korupsi. Ini jelas berbanding terbalik
dengan hakekat pendidikan yang benar, yakni ingin menciptakan manusia yang
berilmu dan bermoral. Dan apabila budaya ketidakjujuran mahasiswa seperti
mencontek, plagiasi, titip absen, dll tidak segera diberantas, maka perguruan
tinggi akan menjadi bagian dari ´pembibitan´ moral yang dekstruktif di
Indonesia.
Berdasarkan latar belakang diatas guna menetapkan
strategi yang tepat dalam pemberantasan korupsi yang merupakan sesuatu yang
sangat urgent dan relevan untuk segera dilakukan. Oleh karena itu, tema sentral
yang diangkat dalam penulisan ini adalah “Aktulisasi
Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi”.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan
dari penulisan karya tulis ini yaitu :
1. Mengetahui
dan memahai kondisi mahasiswa dalam aspek karakter jujur maahasiswa.
2. Untuk
menganalisa model atau konsep sistem pembangunan karakter jujur dengan Aktulisasi
Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi.
Adapun
Manfaat yang diberikan dalam penulisan karya tulis ini yaitu :
1. Manfaat
Teoritis
Sebagai
bahan kajian Pihak pengelola perguruan tinggi ep dalam mengelelola sistem
pendidikan demi perekembangan mahasiswa.
2. Manfaat
Praktis
a. Bagi
penulis
Menambah
pengetahuan tentang karakter mahasiswa terkait dengan kejujuran yang berimplikasi
terhadap korupsi.
b. Bagi
Mahasiswa
Dapat
memberikan inovasi baru terkait penerapan sistem pendidikan sehingga kecerdasan
pada mahasiswa diperoleh secara lengkap, baik IQ, EQ, SQ ataupun ESQ-nya.
c. Bagi
Pengelola Perguruan Tinggi
Memberikan
sumbangan ide konsep yang kreatif dan inovatif dalam upaya peningkatan
pendidikan di perguruan tinggi.
GAGASAN
Kondisi
Karakter Mahasiswa Pemicu Korupsi
Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan
merasakan itu semua, bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik.
Semangat inovasi dan etos kerja
para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana,
terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya:
1.
Mencontek
2.
Plagiasi
(penjiplakan karya tulis)
3.
Titip absen, dll
Pertama, contoh budaya
ketidakjujuran mahasiswa adalah perilaku mencontek, maka teman yang di contek
tentunya telah ´terampas´ keadilan dan kemampuannya. Ketika mahasiswa yang di
contek belajar siang malam, tetapi penyontek yang suka hura-hura dengan
gampangnya mencuri hasil kerja keras temannya. Mencontek akan menghilangkan
rasa percaya diri mahasiswa. Bila kebiasaan tersebut berlanjut maka percaya
diri akan kemampuan diri menjadi luntur, sehingga semangat belajar jadi hilang,
mahasiswa akan terkungkung oleh pendapatnya sendiri, yang merasuki alam
pikirnya bahwa untuk pintar tidak harus dengan belajar, tapi mencontek.
Kedua, perilaku ketidakjujuran
mahasiswa adalah fenomena plagiasi (penjiplakan karya tulis) yang selalu
menjadi momok bagi pendidikan di Indonesia. Terungkapnya kasus plagiasi di
bebarapa perguruan tinggi, menjadi tolok ukur bagi kualitas pendidikan.
Tindakan copy paste seakan menjadi ritual wajib dalam memenuhi tugas
dari dosen. Mahasiswa bahkan peneliti ditengarai banyak yang melakukan tindakan
plagiat.
Dengan diterbitkannya Permendiknas nomor 17 tahun
2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan plagiat di perguruan tinggi,
diharapkan dapat meredam maraknya plagiarisme. Tapi lagi-lagi berita
mengejutkan datang dari dunia perguruan tinggi, setelah guru besar Universitas
Katolik Parahyangan Prof. AABP melakukan plagiat, dan kini disusul rekan
sejawatnya, sesama guru besar dari Universitas Riau. Guru besar
Universitas Riau, Prof. II, terbukti melakukan plagiarisme dalam membuat
buku berjudul Sejarah Maritim yang merupakan jiplakan dari buku
Budaya Bahari karya Mayor Jenderal (Marinir) Joko Pramono terbitan
Gramedia tahun 2005 (Kompas, 2011). Hebohnya lagi yang bersangkutan pada tahun
2008 menerima piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas karyanya
menerbitkan 66 buku dalam tempo lima tahun, dan buku Sejarah Maritim
merupakan salah satu dari 66 buku yang masuk rekor tersebut. (http://edukasi.kompasiana.com/2011/08/25/orang-pintar-kok-plagiat-sih/)
Kemudian pada awal Maret 2012, tampaknya menjadi hari
kelabu bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus plagiat doktor dan calon guru
besar mulai merebak di Universitas Pendidikan Indonesia. Yang pada akhirnya
Senat Akademik UPI pada Jumat pekan lalu, 2 Maret 2012, menjatuhkan sanksi
kepada tiga dosen pelaku. Hukumannya berupa penurunan pangkat dan jabatan serta
menggugurkan kenaikan promosi guru besar mereka (http://www.sindonews.com/read/2012/03/03/447/586397/plagiat-3-dosen-upi-batal-jadi-guru-besar). Guru besar merupakan sosok yang diharapkan sebagai
teladan bagi mahasiswa dan sesama dosen, sosok yang dipandang sangat tinggi
oleh masyarakat. Sangat mengherankan jika guru besar yang notabene adalah orang
pintar dengan bekal keilmuan dan profesionalitas yang lebih tetapi melakukan
tindakan plagiat.
Ketiga, perilaku ketidakjujuran
mahasiswa adalah titip absensi, absensi yang ditandatangani mahasiswa sering
disalahgunakan. Tandatangan fiktif
pun mewarnai absensi, padahal dalam satu pertemuan adakalanya jumlah kehadiran
mahasiswa tidak sebanding dengan tandatangan yang hadir. Mahasiswa yang hadir
terlihat tidak banyak tapi tandatangan di absensi penuh dan mahasiswa hadir
semua.
Aktulisasi
Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi (Gagasan)
Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan
korupsi, maka harus dilakukan pembenahan terhadap mahasiswa dan kampusnya.
Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya
harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Selanjutnya adalah pada proses
perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam
berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya, tanpa melalui
cara-cara yang curang.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di
indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan
menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Karena memang ketidakjujuran
dikalangan mahasiswa di negeri ini sudah sistemik dan tidak cukup hanya
dituntaskan lewat penambahan pelajaran budi pekerti. Dan upaya untuk
menumbuhkan budaya jujur mahasiswa, dapat dilakukan melalui :
1.
Pendidikan
Integritas.
2.
Pendidikan
Karakter.
1. Pendidikan
Integritas
Ketidakjujuran selalu dapat dihubungkan dengan setiap gejala kerusakan
dimensi kehidupan seseorang. Perilaku korupsi misalnya, yang ditengarai akibat
ketidakjujuran pejabat semakin bobrok. Begitu pula perilaku tidak jujur
mahasiswa, ditengarai karena mahasiswa tidak mempunyai integritas. Integritas
bukan kata atau istilah Indonesia, tetapi berasal dari bahasa inggris yang
berarti “the quality of being honest and
of always having high moral principles”. Yang pasti integritas menyangkut
seluruh aspek kehidupan manusia yang luhur dan berbudi. Integritas bertalian
dengan moral yang bersih, kejujuran serta ketulusan terhadap sesama dan Tuhan
YME. Integritas berlaku pada segala atau semua bidang kehidupan, misalnya
bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, dll (J.E Sahetapy, 2011, 15-16.).
Pendidikan integritas adalah pendidikan yang mengedepankan pembangunan
karakter. Pendidikan seperti ini tidak hanya mengandalkan terori, tapi
mahasiswa juga harus bisa mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka
dari itu Pendidikan Integritas muncul sebagai suatu kebutuhan terhadap
tantangan yang dihadapi mahasiswa, sebab tanpa prinsip dasar integritas
tidaklah mungkin tercapai tingkat efektifitas yang tinggi untuk menegakkan
kejujuran mahasiswa.
Sistem pendidikan harus dibangun dengan menekankan pada prinsip-prinsip
pendidikan integritas, dapat ditegaskan bahwa yang terpenting dalam pendidikan
integritas adalah, bagaimana menciptakan faktor kondisional yang dapat
mengundang dan memfasilitasi mahasiswa untuk selalu berbuat secara jujur, moral
dan beretika, dalam ujian (tidak “menyontek, melakukan plagiat, titip absen,
dll”) maka strateginya adalah mengkondisikan faktor penyebab ketidakjujuran
mahasiswa ke arah yang mendukung, yaitu sebagai berikut:
Tabel 1.
Upaya Aktualisasi
Karakter Jujur Mahasiswa
No.
|
Aspek
|
Upaya yang
Dilakukan
|
1.
|
Pribadi
|
a.
Membangkitkan
rasa percaya diri mahasiswa
b.
Arahkan self consept mahasiswa ke arah yang
lebih proporsional
c.
membiasakan
mahasiswa berpikir lebih realistis dan tidak ambisius.
|
2.
|
Lingkungan dan Kelompok
|
Meniptakan kesadaran disiplin dan kode etik kelompok
yang sarat dengan pertimbangan moral.
|
3.
|
Sistem Evaluasi
|
a.
Membuat
instrumen evaluasi yang valid dan reliable (yang tepat dan tetap)
b.
Menerapkan
cara pemberian skor yang benar-benar objektif
c.
Melakukan
pengawasan yang ketat
d.
Bentuk
soal disesuaikan dengan perkembangan kematangan mahasiswa dan dengan
mempertimbangkan prinsip paedagogy
serta prinsip andragogy.
|
4.
|
Guru/ Dosen
|
a.
Berlaku
objektif dan terbuka dalam pemberian nilai.
b.
menunjukkan
keteladanan dalam perilaku moral.
c.
memberikan
umpan balik atas setiap penugasan.
|
Pendidikan
integritas terhadap mahasiswa adalah sebagai paradigma baru dan upaya sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
mahasiswa dapat secara efektif mengembangkan potensi dirinya, baik aspek
kognisi, afeksi dan sikomotoriknya sesuai dengan nilai-nilai integritas
(keutuhan moralitas). Dan pendidikan Integritas dapat dilaksanakan dengan cara
:
a.
Memesukkan pendidikan integritas di institusi perguruan
tinggi dan di harapkan pelajaran integritas ini bisa diterapkan sehingga dapat
mewujudkan efektifitas yang tinggi untuk pemberantasan korupsi. Pendidikan
integritas ini merupakan salah satu upaya mencetak mahasiswa yang bermoral.
Dalam proses pendidikan integritas ini, para mahasiswa akan dikenalkan dengan
berbagai praktek-praktek penyimpangan misalnya, korupsi secara menyeluruh,
maksutnya mahasiswa akan dikenalkan apa itu korupsi, dampaknya, serta
modus-modusnya, sehingga dengan demikian mereka akan mengenal hinanya perbuatan
korupsi pada akhirnya mahasiswa tidak mau melakukannya.
b.
Dengan cara menguji pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi),
dan tindakan (psikomotorik) para
mahasiswa terkait dengan sejumlah masalah-masalah kejahatan korupsi.
2. Pendidikan Karakter
STKIP PGRI
Sumenep sebagai lembaga pendidikan tinggi adalah salah satu sumber daya yang
penting. Sambil mengevaluasi tujuan kita, sangatlah penting untuk menyusun
kurikulum yang secara jelas memuat pendidikan karakter. Sedangkan yang dimaksut
dengan karakter adalah:
“Character determines someone’s private thoughts and
someone’s actions done. Good character is the inward motivation to do what is
right, according to the highest standard of behaviour, in every situation”. (Wanda Chrisiana, Upaya
Penerapan Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa (Studi Kasus Di Jurusan Teknik Industri Uk
Petra), Makalah pada Fakultas Teknologi Industri, Jurusan Teknik
Industri, Universitas Kristen Petra Surabaya)
Pendidikan
karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu
individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan
bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Karakter yang menjadi acuan seperti yang terdapat dalam The
Six Pillars of Character yang dikeluarkan oleh Character Counts!
Coalition (a project of The Joseph Institute of Ethics). Enam jenis
karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut: (Ibid,
hal. 84)
a.
Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi:
berintegritas, jujur, dan loyal.
b.
Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki
pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
c.
Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki
sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan
sekitar.
d.
Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu
menghargai dan menghormati orang lain.
e.
Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum
dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
f.
Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung
jawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.
Pendidikan
karakter penting bagi pertumbuhan individu menjadi manusia yang seutuhnya dan
sebaiknya dilakukan sejak dini. Namun bukan berarti jika pendidikan dasar belum
mengakomodasi pendidikan karakter, perguruan tinggi juga merasa tidak perlu
untuk menyelenggarakannya. Penting bagi perguruan tinggi untuk tidak hanya
memperhatikan kebutuhan kompetensi akademis mahasiswa, tapi juga pembinaan
karakternya agar lulusan menjadi lulusan yang siap secara akademis dan
berkarakter baik (Ibid,
hal. 88).
Tabel 2.
Implementasi Pendidikan Karakter bagi Mahasiswa
No.
|
Aspek
|
Jenis Kegiatan
|
1.
|
Kurikuler
|
Terintegrasi
melalui perkuliahan
|
2.
|
Kokurikuler
|
a. Succes skill (ESQ training, OSPEK)
b. Tutorial Pendidikan Agama
c.
Creativity training
d.
Leadership training
e. Entrepreneurship
training
|
3.
|
Ekstrakurikuler
|
Kegiatan yang dirancang untuk mengembangkan bakat, minat, dan kegemaran
mahasiswa:
a. Penalaran
b. Olahraga
c. Seni
d. Minat khusus
|
Secara rinci
nilai-nilai karakter yang terkandung melalui kegiatan tersebut diatas dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 3.
Nilai-nilai Karakter yang Dibangun
No.
|
Kegiatan
|
Nilai-nilai Karakter
|
1.
|
Succes skill (Orientasi studi, ESQ, dll)
|
Kejujuran, tanggungjawab, kerjasama, kepedulian,
visioner, disiplin.
|
2.
|
Tutorial Pendidikan Agama
|
Keimanan, kepatuhan, kejujuran, komitmen, tanggungjawab, dan disiplin,
dsb.
|
3.
|
Pengembangan Kreativitas
|
Kreatif, motivasi, inovatif,
kritis, berani tampil beda, dsb.
|
4.
|
Pelatihan Kepemimpinan
|
Tanggungjawab, disiplin, keteladanan, kejujuran,
keberanian, dsb.
|
5.
|
Kewirausahaan
|
keuletan, kecermatan, kejujuran kemandirian, pantang menyerah, dsb.
|
Pembinaan mahasiswa melalui pendidikan integritas
dan pendidikan karakter tersebut, diharapkan dapat menghasilkan
sosok mahasiswa yang (1) cerdas komprehensif
(cerdas spiritual, emosional/sosial, intelektual, dan kinestetik), (2) memiliki
kemauan dan kemampuan untuk berkompetisi, (3) memiliki kemampuan untuk
menuangkan daya kreasi, (4) mampu untuk menangkap ide-ide dosen dan
perkembangan lingkungan, (5) tanggap dan memiliki sensitivitas terhadap realita
kehidupan di masyarakat, dan (6) mendapatkan kesempatan untuk menggunakan
fasilitas-fasilitas dan membangun jaringan baik di dalam dan di luar kampus. Sehingga
pada akhirya kajahatan korupsi bisa di berantas (Herminarto
Sofyan, Implementasi Pendidikan
Karakter Melalui Kegiatan Kemahasiswaan, Makalah Universitas
Negeri Yogyakarta (UNY)).
Peran Stakeholders dalam Aktulisasi Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma
Baru Pemberantasan Korupsi
1.
Peran Mahasiswa
Hal
yang terpenting adalah mahasiswa sebagai pemeran utama dalam penerapan konsep Aktulisasi
Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi
tersebut. Mahasiswa diharap dapat bekerja sama baik membantu mensukseskan
hingga dapat mamatuhi peraturan yang dibangun dalam Aktulisasi Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma
Baru Pemberantasan Korupsi ini sehingga tujuan akan gagasan
pada karya tulis ilmiah ini tercapai dengan baik dan lancar.
2.
Peran Dosen/ Pengelolah Perguruan Tinggi
Dari segi pembangunan kurikulum,
pengelola berperan penting dalam penyususnan tersebut sehingga menghasilkan
sebuah kurikulum berbasis kultur sesuai tujuan dari konsep Aktulisasi
Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi.
Dan secara sosialisasi, pengelola selalu
melakukan komunikasi aktif dengan mahasiswa dalam upaya penerapan Aktulisasi
Karakter Jujur Mahasiswa Sebagai Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi
Tersebut. Sehingga mahasiswa semakin paham dan tidak salam paham terhadap
konsep yang dipandang sebagai inovasi baru tersebut.
KESIMPULAN
Kesimpulan
Akar dari masalah korupsi di
Indonesia adalah murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa.
Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua,
bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi
dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan.
Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran
mahasiswa misalnya, mencontek, plagiasi (penjiplakan karya tulis) dan titip
absen.
Orientasi belajar mahasiswa di
perguruan tinggi adalah hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan gelar, artinya
lebih banyak kemampuan kognitif daripada afektif dan psikomotorik, inilah yang
membuat mahasiswa mengambil jalan pintas atau melakukan praktek ketidakjujuran.
Guna menciptakan strategi untuk
memberantas korupsi di indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih
dahulu adalah, dengan menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Namun yang
menjadi kunci untuk menumbuhkan budaya jujur mahasiswa yaitu dapat dilakukan
melalui :
1.
Pendidikan Integritas.
2.
Pendidikan Karakter.
Saran
Adapun
Saran yang penulis berikan pada karya tulis ini yaitu :
1.
perguruan tinggi harus memperhatikan kebutuhan
kompetensi akademis mahasiswa, tapi juga pembinaan karakternya agar lulusan
menjadi lulusan yang siap secara akademis dan berkarakter baik.
2.
perguruan tinggi harus lebih gencar melancarkan
kampanye budaya jujur di kalangan
mahasiswa dan dosen.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku dan Makalah
J.E Sahetapy,
2011, Amburadulnya Integritas, Komisi
Hukum Nasional RI, Jakarta.
Herminarto
Sofyan, Implementasi Pendidikan
Karakter Melalui Kegiatan Kemahasiswaan,
Makalah Universitas Negeri Yogyakarta
(UNY).
Wanda Chrisiana, Upaya Penerapan
Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa (Studi Kasus Di Jurusan Teknik Industri Uk Petra), Makalah pada
Fakultas Teknologi Industri, Jurusan Teknik Industri, Universitas Kristen Petra
Surabaya.
Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Website/Internet
Sindonews, Plagiat
3 Dosen UPI Batal Jadi Guru Besar, http://www.sindonews.com/read/2012/03/03/447/586397/plagiat-3-dosen-upi-batal-jadi-guru-besar, 22 Maret 2014.
Sujinal Arifin, 2009, Menyontek: Penyebab dan Penanggulangannya, http://sujinalarifin.wordpress.com/2009/06/09/menyontek-penyebab-dan-penanggulangannya/, 23 Maret 2014.
Yeti Kurniawati, 2011, Orang Pintar kok Plagiat sih, http://edukasi.kompasiana.com/2011/08/25/orang-pintar-kok-plagiat-sih/, 22 Maret 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar